Senin, 20 Juli 2009

Joe Jackson: Saya Tak Pernah Pukuli Michael

0 komentar


Michael Jackson mengaku punya masa kecil yang kurang indah. Sejak belia ia sudah harus mengikuti segala kegiatan untuk karirnya yang diurus sang ayah, Joe Jackson. Michael juga kerap mendapat siksaan dari Joe.
Namun kini Joe membantah hal tersebut. Joe mengaku tak pernah memukuli pelantun hits 'Thriller' itu. Ia berujar tak pernah menghukum anaknya lebih dari orang tua lain lakukan.
"Michael tak pernah dipukuli seperti yang mereka bilang. Dan setiap orang "menampar" anaknya ketika mereka berbuat salah. Bukan memukuli," ujar Joe dikutip detikhot dari Femalefirst, Senin (20/7/2009).
Joe pun mengambil sikap cuek dengan pandangan orang terhadapnya karena ia mengaku tidak bersalah. Bicara soal memberi pelajaran kepada anak, Joe mengaku lebih jarang melakukannya ketimbang sang istri, Katherine Jackson.
"Katherina "menampar" Michael lebih dari saya, karena saya bekerja di dua pekerjaan dan lebih kerap di rumah bersama Michael sepanjang waktu," tutur Joe.
Isu tentang masa kecil Michael yang suram itu telah mendarahdaging di hati pecinta Michael. Bahkan Michael lebih mempercayakan ketiga anaknya pada Katherine dan tak ingin mereka disentuh Joe. Menyesalkah ia?
"Tidak. Saya tak punya penyesalan. Ya, kami membawa Michael ke jalan yang benar," jelas Joe bangga.

Jumat, 17 Juli 2009

Meutia Hatta: 10 Bocah Tidak Harus Dihukum

0 komentar

Meutia Hatta: 10 Bocah Tidak Harus Dihukum

angerang (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta menyayangkan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, menyidangkan 10 bocah bermain judi yang ditangkap petugas Bandara Soekarko Hatta (BSH) pada 29 Mei 2009 lalu.

"Seharusnya anak-anak tersebut tidak perlu disidang, tetapi disidang secara restorasi justice sistem. Memberikan restorasi justice artinya mereka tidak harus dihukum penjara melainkan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Meutia ketika berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Perempuan di Tangerang, Rabu.
Meutia menyatakan, ke-10 bocah akan dirugikan jika mereka diberikan hukuman berat meskipun mereka terbukti melakukan sesuatu yang melanggar hukum dengan bermain judi.
"Mereka tidak harus diperlakukan seperti itu, namun bagaimana menyelesaikan persoalan tersebut tanpa ada konflik pidana dan mendidik mereka ke arah yang lebih baik," kata Meutia.
Diungkapkan Meutia, ancaman tuntutan hukum pidana 10 tahun terhadap 10 bocah itu harus dilihat secara lebih arif dan jeli dengan melihat kondisi anak-anak tersebut.
"Kalau mereka dihukum 10 anak itu akan kehilangan kesempatan mengikuti pendidikan dan ujian di sekolah. Padahal, mereka bermain judi sekedar bercanda," aku Meutia.
Sementara Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno mengatakan, PN Tangerang harus menghentikan persidangan terhadap 10 bocah tersebut. Ke-10 bocah seharusnya memperoleh perlindungan dan kebebasan sesuai dengan hukum.
"Dalam Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan dalam pasal 64 UU Perlindungan Anak, bahwa anak-anak yang berkonflik dengan hukuman merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan tanggung jawab anak bersangkutan," ungkap Hadi.
Menurut Hadi Supeno, 10 bocah yang merupakan warga Rawarenga, Rawajati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, tidak harus dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian karena tidak ada unsur mencari nafkah dari berjudi.
Seperti diberitakan, ke-10 anak dibawah usia 14 tahun itu yakni, Abdul Rohim, Abdul Rahman, Abdul Gofur, Musa, Hakim, Bahruddin, Sarifuddin, Dalih, Irfan dan Rosidik. Mereka ditangkap petugas BSH pada 29 Mei 2009 lalu dan pada persidangan pertama mereka diancam tuntutan 10 tahun penjara.

http://putu-sumaye.blogspot.com

Awas! SMS 8 Ledakan dan Bom di FX Hanya Kabar Bohong

0 komentar

umat, 17/07/2009 13:00 WIB
Awas! SMS 8 Ledakan dan Bom di FX Hanya Kabar Bohong
Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Menyusul ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2009) pukul 07.45 WIB, kini merebak isu yang amat meresahkan warga Jakarta. Isu itu beredar luas melalui SMS. Bunyinya: Hari ini akan terjadi 8 ledakan bom di Jakarta.

SMS yang beredar luas itu juga menyebutkan, seorang pembawa bom telah ditangkap di FX Center, Jl Sudirman, Jakarta Selatan. Namun, sekali lagi, isu yang beredar via SMS itu sulit dipertanggungjawabkan. Padahal, isu via SMS beredar luas dan sangat cepat.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Lutfi yang dkonfirmasi detikcom membantah ada penangkapan seorang pembaca bom di FX Center. "Tidak ada itu," kata Lutfi. Petugas keamanan di FX Center juga membantah ada penangkapan. FX memang meningkatkan keamanan, namun sejauh ini FX masih aman.

"Kami meningkatkan kewaspadaan. Namun tidak benar ada penangkapan pembawa bom," ujar seorang petugas keamanan di FX Center.
(bdi/bdi)
Sent from Indosat BlackBerry powered by

Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com

 

EXSPOZZ MESLEX | Copyright 2009 - Designed by Gaganpreet Singh